Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un Sebut K-pop sebagai Kanker Ganas

Sabtu, 12/06/2021 11:31 WIB

Pyongyang, Jurnas.com - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un menuduh K-pop merusak generasi muda negaranya. Menyebutnya sebagai "kanker ganas", Kim Jong un memberlakukan hukuman yang lebih keras pada warga yang mengonsumsi film Korea Selatan, K-drama, dan video K-pop.

The New York Times merinci kampanye anti K-pop rahasia yang terungkap melalui dokumen internal yang bocor dari Republik Rakyat Demokratik Korea. Berita itu pertama kali dilaporkan oleh sumber baru yang berbasis di Seoul, Daily NK.

Media pemerintah mengecam penyebaran pengaruh "anti-sosialis", yang dilaporkan telah mengubah "pakaian, gaya rambut, pidato, perilaku" anak muda Korea Utara. Kim telah memerintahkan pemerintahnya untuk menindak disposisi anti-sosialis ini.

Kim memperkenalkan serangkaian undang-undang baru pada bulan Desember yang memberlakukan hukuman lebih ketat untuk menonton atau memiliki hiburan Korea Selatan dari lima tahun kerja paksa hingga 15 tahun di kamp kerja paksa.

Media pemerintah Korea Utara memperingatkan bahwa jika pengaruh ini dibiarkan, itu akan membuat Korea Utara hancur seperti tembok yang lembab. Mereka yang tertangkap menyelundupkan konten Korea Selatan berisiko menerima hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman mati. (cna)

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian