Kabar Jumat Kurang Sejuk, Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih

Jum'at, 11/06/2021 12:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Gonjang ganjing rumah tangga ulama ternama KH Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym akhirnya masuk ke pengadilan. Aa Gym resmi menggugat istrinya yang Ninih Muthmainah atau Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Ini merupakan kali kedua Aa Gym menggugat Teh Ninih usai gugatan sebelumnya dicabut

“Betul memang telah mengajukan gugatan lagi, kemarin baru masuk,” ujar Kuasa Hukum Aa Gym, Dedi Setiadi saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).

Dedi menerangkan, gugatan cerai yang kedua kali terhadap Teh Ninih ini merupakan permintaan langsung dari Aa Gym. Begitupun dengan pencabutan gugatan pertama juga diminta langsung oleh Aa Gym.

“Kemarin memang sebelum puasa sudah, Aa Gym masih di Turki dan minta dicabut ya kita ikuti. Kemarin, sudah bismillah masuk lagi ya akhirnya kita masukin (gugatannya),” imbuhnya.

Sebagai informasi, pada April 2021 lalu Aa Gym resmi mengajukan gugatan perceraian terhadap istrinya, Ninih Muthmainah melalui Pengadilan Agama Bandung. Namun, tak lama dari pengajuan tersebut, dirinya memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut.

TERKINI
Gunung Sorikmarapi Waspada, Warga Diimbau Jauhi Radius Kawah Daftar Haji 2027 Diumumkan Awal, Wamenhaj: Beri Ruang Waktu Cukup Panjang Legislator PKS Desak Pemerataan Bantuan Hukum hingga Kepulauan Terluar BRIN Diminta Kembangkan Sport Science yang Berpihak pada Atlet Disabilitas