Jum'at, 11/06/2021 12:01 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Gonjang ganjing rumah tangga ulama ternama KH Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym akhirnya masuk ke pengadilan. Aa Gym resmi menggugat istrinya yang Ninih Muthmainah atau Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Ini merupakan kali kedua Aa Gym menggugat Teh Ninih usai gugatan sebelumnya dicabut
“Betul memang telah mengajukan gugatan lagi, kemarin baru masuk,” ujar Kuasa Hukum Aa Gym, Dedi Setiadi saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).
Dedi menerangkan, gugatan cerai yang kedua kali terhadap Teh Ninih ini merupakan permintaan langsung dari Aa Gym. Begitupun dengan pencabutan gugatan pertama juga diminta langsung oleh Aa Gym.
“Kemarin memang sebelum puasa sudah, Aa Gym masih di Turki dan minta dicabut ya kita ikuti. Kemarin, sudah bismillah masuk lagi ya akhirnya kita masukin (gugatannya),” imbuhnya.
Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek
Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan
Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce
Sebagai informasi, pada April 2021 lalu Aa Gym resmi mengajukan gugatan perceraian terhadap istrinya, Ninih Muthmainah melalui Pengadilan Agama Bandung. Namun, tak lama dari pengajuan tersebut, dirinya memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut.
Keyword : Kabar ArtisAa GymGugat CeraiTeh Ninih