Wamenag Puji Upaya Dubes Saudi Luruskan Informasi soal Haji

Kamis, 10/06/2021 18:00 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa`adi mengapresiasi langkah Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi, memberikan klarifikasi atas sejumlah informasi yang perlu diluruskan terkait penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M.

Syekh Essam saat mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), menjelaskan bahwa pembatalan haji tak terkait dengan persoalan diplomasi. Hubungan Indonesia dan Saudi selama ini berjalan baik.

Essam juga menjelaskan bahwa pembatalan keberangkatan tidak ada hubungannya dengan penggunaan merek vaksin tertentu. Menurutnya, hingga saat ini belum ada pengumuman apapun terkait dengan penyelenggaraan haji. Saudi saat ini belum mengirimkan undangan haji ke negara lain, termasuk Indonesia.

"Langkah Dubes sangat positif dan patut kita apresiasi. Dubes dalam kewenangannya tentu punya otoritas untuk menjelaskan informasi seputar haji, terutama dari perspektif Saudi," jelas Wamenag di Jakarta, pada Rabu (9/6/2021).

Menurut Wamenag, penjelasan Dubes, mengafirmasi apa yang selama ini disampaikan pemerintah terkait alasan kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini. Kebijakan itu didasarkan pada kajian mendalam terkait pandemi dan belum ada informasi resmi dari Saudi.

"Penjelasan Dubes semakin menjernihkan informasi. Pembatalan ini bukan masalah diplomasi, bukan masalah vaksin, dan lainnya. Ini sangat kita apresiasi," tegas Wamenag.

Wamenag mengajak para pihak untuk tidak menjadikan masalah haji sebagai komoditas politik. "Mari bersama menenangkan para calon jemaah dan menciptakan suasana yang kondusif dengan tidak menebar hoaks dan informasi yang tidak jelas kebenarannya," tutup Wamenag.

TERKINI
KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan