Kamis, 10/06/2021 09:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wah ternyata PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) belum membayar gaji karyawan hal ini disebabkan kondisi keuangan yang sulit.
Garuda Indonesia terpaksa belum membayar gaji dan tunjangan karyawannya. Bahkan, per akhir tahun lalu, jumlah gaji atau tunjangan yang belum dibayar mencapai ratusan miliar rupiah.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/6/2021), tunjangan atau gaji karyawan Garuda Indonesia yang belum dibayar per 31 Desember 2020 sebesar 23 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp327,9 miliar.
"Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda atau belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar 23 juta dolar AS," tulis manajemen Garuda.
Puluhan Rumah di Pemukiman Padat di Johar Baru Ludes Terbakar
PBHI Jakarta: Korupsi MBG Pengkhianatan terhadap Generasi Bangsa
Asal-usul dan Makna di Balik Perayaan Hari Keju Sedunia Setiap 4 Juni
Dampak pandemi Covid-19 memberikan tekanan terhadap kinerja perusahaan, sehingga terhitung April hingga November 2020, perseroan telah melakukan penundaan pembayaran penghasilan tahun lalu dengan besaran:
1. Direksi dan Komisaris: 50 persen
2. Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager: 30 persen
3. Senior Manager: 25 persen
4. Flight Attendant, Expert dan Manager: 20 persen
5. Duty Manager dan Supervisor: 15 persen
6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa: 10 persen.
Keyword : BUMN Garuda Indonesia Gaji