Yorrys Raweyai: Revisi UU Otsus Momentum Perubahan Papua

Rabu, 09/06/2021 16:25 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPD RI, Yorrys Raweyai angkat bicara soal Revisi Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang saat ini prosesnya tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Yorrys berharap, melalui revisi ini UU Otsus Papua bisa di kanalisasi, dalam hal ini dipersempit dan bisa diubah kemudian hanya dalam dua pasal. Peningkatan kesejahteraan rakyat Papua juga harus terealisasi dengan adanya revisi ini.

“Pertama, bahwa UU ini dia memiliki Alex Spesialis, sehingga tidak bisa diintervensi oleh UU lain, kecuali UUD,” kata dia dalam diskusi di Media Centre DPR RI dalam diskusi bertajuk `RUU Otsus Sejahterakan Rakyat Papua?`, Rabu (9/6).

Selain itu, Revisi UU Otsus Papua juga diharapkan Yorrys bisa mengafirmasi dan memproteksi orang asli Papua selama 20 tahun ke depan dengan menggunakan dana Otsus tersebut.

“Jadi teman-teman sekalian, saya kepingin,  pertama kita sudah sepakat dari awal proses ini menyamakan persepsi tentang pansus ini, agar di tempat yang sama lahirnya UU 20 tahun yang lalu dan kami yang ada ini, akan tercatat punya semangat yang sama untuk 20 tahun ke depan,” kata dia.

“Jadi bersama-sama dengan pemerintah untuk mencari satu konsep komprehensif tentang penyelesaian Papua ke depan. Inilah momentum perubahan bagi kita semua,” sambung Yorrys.

Hadir dalam diskusi ini Wakil Ketua Pansus Otsus Papua Yan Permenas Mandenas, Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka MT, serta mahasiswa Papua, Jeffry Papare.

TERKINI
Anne Hathaway Merasa tak Nyaman Penonton tak Baca Buku Filmnya The Idea of You Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan Tembus Semifinal, Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku