Rabu, 02/06/2021 17:05 WIB
Banda Aceh, Jurnas.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh untuk segera merelokasi Pasar Al-Mahirah Lamdingin.
Pemkot Banda Aceh juga diminta serius menangani perbaikan dan pembangunan fasilitas pasar agar aktivitas perdagangan dan perekonomian masyarakat kembali normal.
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, penataan harus sesuai dengan Qanun Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD Banda Aceh Tahun 2017-2022.
"Saya meminta agar segera dilakukan relokasi dan pada saat yang sama segera perbaiki dan bangun fasilitas pasar agar aktivitas perdagangan dapat kembali berlangsung dan perekonomian masyarakat bergerak lagi," tutur LaNyalla, Rabu (2/6).
KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono
Senator Paul Desak Pelaku Pembunuhan Nakes di Tambrauw Serahkan Diri
Prabowo Salat Id di Lokasi Bencana, Sultan: Negara Hadir untuk Rakyat
Menurutnya, aktivitas dan jual beli di pasar tradisional tersebut sudah berlangsung puluhan tahun.
"Maka dari itu perlu didukung dengan fasilitas pasar yang memadai, sebagaimana keinginan Pemkot Banda Aceh untuk melakukan penataan kota menjadi lebih baik," tutur LaNyalla.
Mengenai berbagai macam kendala yang dihadapi seperti pro-kontra masyarakat, LaNyalla berharap pemkot dapat menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan persuasif agar kebijakan pemerintah dalam menyiapkan fasilitas pasar berjalan dengan baik.
"Saya mengimbau senator asal Dapil Aceh untuk turut serta memantau pembangunan relokasi pasar ini agar berbagai kendala dapat segera diatasi dan masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari pembangunan pasar," harap LaNyalla.
Keyword : Warta DPD Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Pemkot Banda Aceh Pasar Al-Mahirah Lamdingin