Rabu, 02/06/2021 12:13 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi IX DPR RI menggelar Rapat dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kompleks Parlemen, Senayan (2/6). Rapat beragendakan pembahasan RKA dan RKP tahun 2022.
Dalam rapat tersebut, BP2MI mengeluhkan jika tidak memiliki anggaran pasti untuk pemberdayaan para pekerja migran.
"Kami sedih sebagai lembaga pengelola pekerja migran tapi BP2MI tidak punya anggaran untuk pemberdayaan," kata Kepala BP2MI, Benny Ramdhani.
Benny mengaku, untuk pembiayaan pemberdayaan pekerja migran pihaknya harus mengemis-emis dengan CSR yang bermitra dengan pemerintah untuk mendapat anggaran.
Terima Aduan KNARA, DPR Percepat Pembahasan Penyelesaian Konflik Agraria
Komisi III Desak Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan
PLN Diminta Perkuat Mitigasi dan Transparansi Informasi Pemadaman Listrik
"Jujur kami harus mengemis ke CSR untuk dapat anggaran pemberdayaan. Jadi kami minta kepada DPR untuk bisa menyetujui adanya anggaran pemberdayaan itu," tandasnya.