DPR Minta Pemerintah Tak Buru-buru Terapkan Penyaluran Subsidi Tertutup Gas Melon

Rabu, 02/06/2021 12:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru menerapkan penyaluran subsidi tertutup liquefield petroleum gas (LPG) tabung 3 kg atau Elpiji Melon yang direncanakan berjalan pada 2022.

Menurut anggota Komisi VII DPR Syaikhul Islam, Kementerian ESDM harus melakukan kajian secara mendalam terkait penyaluran subsidi tertutup LPG 3 kg, karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih bermasalah.

"Data ini kan luar biasa pelik di Republik ini, kemarin KPK merilis ada 14 juta penerima bansos yang tidak punya NIK. Kemudian, Bu Risma (Mensos) mengatakan ada sekitar 4 juta penerima Bansos yang fiktif," papar Syaikhul saat rapat dengan Menteri ESDM di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (2/6).

Menurutnya, jika pemerintah menyalurkan subsidi tetutup LPG 3 kg dengan data yang ada pada saat ini, maka akan menimbulkan masalah kemudian hari dan dapat menambah jumlah orang miskin di dalam negeri.

"Semoga ini tidak terjadi. Jadi kami berharap distribusi LPG 3 kilo gram boleh dilakukan kalau datanya sudah benar, tidak perlu terburu-buru," papar politisi PKB ini.

Syaikhul pun meminta laporan uji coba pelaksanaan uji coba subsidi tetutup LPG 3 kg yang telah dijalankan di Kalimantan Utara.

"Dampak sosialnya bagaimana? Dampak ekonominya seperti apa? Kan belum disampaikan ke kami, padahal ini sudah lama diuji coba di Tarakan," tandasnya.

 

TERKINI
Paduan Suara Meriahkan HUT Kemerdekaan ke-81 RI di Stasiun Whoosh Akhir Abad, Dua Pertiga Penduduk Dunia Terancam Krisis Air Bersih Peringati HUT Ke-81 RI, Tarif KA Commuter Line Hanya Rp8 Rekomendasi Film Bertema Perjuangan Kemerdekaan RI