DPR Terima Delapan Perwakilan Massa Demo
Sabtu, 05/11/2016 03:38 WIB
Jakarta - Beberapa perwakilan Anggota DPR dan MPR menemui pendemo aksi tuntut keadilan hukum atas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Delapan perwakilan pendemo melakukan negosiasi dengan perwakilan anggota
DPR dan MPR. Delapan orang ini di antaranya Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq, Bahtiar Natsir, dan Panglima FPI Munarman.
Negosiasi ini dilakukan karena
DPR dan MPR berharap peserta aksi demo bisa pulang. Sementara para pendemo berharap mereka bisa menginap di
DPR sebelum pulang ke daerah masing-masing.
Menurutnya, para peserta aksi harusnya bisa meninggalkan lokasi aksi. Sebab, semua tuntutan telah dipenuhi pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk segera menindaklanjuti proses hukum ini dengan waktu dua minggu.
"Tadi kan akan ditindaklanjuti secara adil, tegas dan dalam tempo yang disepakati," kata Zulkifli, di depan Gedung
DPR, Jakarta, Jumat (4/11).
Atas diskusi yang tak kunjung selesai, pada akhirnya delapan orang perwakilan pendemo diperbolehkan masuk ke Gedung
DPR/MPR untuk melakukan negosiasi.
Sementara,
DPR diwakili oleh Anggota Komisi III
DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Anggota Komisi III
DPR dari Fraksi PKS Abu Bakar Alhabsy, dan Anggota Komisi III dari Fraksi PKB Muchlisin.
TERKINI
Berbagai Peristiwa Bersejarah Tanggal 14 Juni dari Masa ke Masa
10 Ucapan Hari Donor Darah Sedunia 2026 yang Penuh Makna
Hari Donor Darah Sedunia Diperingati Setiap 14 Juni, Ini Sejarahnya
14 Juni 2025: Cek Daftar Peringatan di Dunia Hari Ini