Jum'at, 04/11/2016 19:01 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diproses hukum secara tegas dan cepat terkait kasus dugaan penistaan agama soal Alquran surat Al-Maidah 51.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, proses hukum tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua pekan ke depan.
Demi Inter, Marco Palestra Tolak Pinangan Chelsea
Sebut MLS Liganya Pecundang, Pochettino Diamuk Fans
Alasan Tuchel Tak Panggil Alexander-Arnold ke Timnas Inggris
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Alquran DPR Polri Wapres Jusuf Kalla Jurnas.com