Jum'at, 04/11/2016 19:01 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diproses hukum secara tegas dan cepat terkait kasus dugaan penistaan agama soal Alquran surat Al-Maidah 51.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, proses hukum tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua pekan ke depan.
Kemenhub Kerahkan Tiga Kapal Cari Korban KMP Virgo Transport 8
Statistik Head to Head Borneo FC vs Bali United
Sidang Tipikor Bea Cukai, Ahmad Dedi Bantah Minta 500 Juta
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Alquran DPR Polri Wapres Jusuf Kalla Jurnas.com