Jum'at, 04/11/2016 19:01 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diproses hukum secara tegas dan cepat terkait kasus dugaan penistaan agama soal Alquran surat Al-Maidah 51.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, proses hukum tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua pekan ke depan.
Jakarta Diprakirakan Berawan Tebal pada Pagi Hingga Sore
Bacaan Doa agar Terhindar dari Kekufuran dan Kemiskinan
Mengapa Orang Berilmu Harus Rendah Hati?
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Alquran DPR Polri Wapres Jusuf Kalla Jurnas.com