Wapres JK Janji Proses Hukum Ahok Tuntas Dua Pekan

Jum'at, 04/11/2016 19:01 WIB

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diproses hukum secara tegas dan cepat terkait kasus dugaan penistaan agama soal Alquran surat Al-Maidah 51.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, proses hukum tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua pekan ke depan.

"Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili massa, saudara Ahok akan dilaksanakan proses hukum yang tegas dan cepat," kata JK seperti dilansir Antara, di Jakarta, Jumat (4/11).

Hal itu disampaikan Wapres JK usai berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa di kantor Wapres. Beberapa perwakilan pengunjuk rasa yang berdialog dengan JK adalah KH Bachtiar Nashir (Arrahman Quranic Learning), Ustaz Zaitun Rasmin (Wahdah Islamiyah), dan Ustaz Misbah (Front Pembela Islam).

Sedangkan dari pihak pemerintah JK didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, juru bicara Kepresidenan RI Johan Budi, Menteri Agama Lukman Saifuddin, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Ada juga dari Komisi III DPR, yakni Asrul Sani dan Abu Bakar Al Habsyi.

TERKINI
2 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini Komisi IX DPR Minta Baleg Tak Ambil Alih RUU Ketenagakerjaan May Day 2026, Pimpinan DPR Soroti Upah dan Ancaman PHK Buruh Menteri PPA Kecam Keras Dugaan Penganiayaan terhadap Anak di Daycare Aceh