Pimpinan DPR Minta Aparat Hukum Usut 297 Juta Data WNI Bocor

Jum'at, 21/05/2021 13:46 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kebocoran sekitar 279 juta data penduduk Indonesia.

Menurutnya, kebocoran data tersebut sangat disayangkan, karena merugikan warga negara. Mengingat, data kependudukan itu bersifat rahasia.

"Saya pikir soal data kebocoran data sebanyak 279 juta itu perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," kata Dasco, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/5).

Sebab, kata Dasco, kerahasiaan data kependudukan itu bisa disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

"Oleh karena itu, saya minta segera aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan melalukan tindakan preventif secepatnya agar hal tersebut tidak merugikan masyarakat banyak," kata Dasco.

Sebelumnya, data pribadi 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual secara daring di forum hacker Raid Forums. Informasi pribadi dalam data bocor itu meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon, bahkan kabarnya juga nilai gaji.

"Hingga malam ini, pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga," ujar juru bicara Kementerian Kominfo RI Dedy Permadi dalam keterangannya, Kamis (20/5).

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian