Kamis, 20/05/2021 17:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan berharap pemerintah mempertimbangkan ulang rencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Anggota Komisi IV DPR RI, Muslim menegaskan, meski kebijakan ini masih dalam proses pembahasan, namun sudah memberikan sentimen negatif di capital market.
“Jika rencana kenaikan PPN jadi dilakukan, maka akan memperlemah daya beli masyarakat. Lemahnya daya beli tentu akan menekan konsumsi rumah tangga yang menjadi faktor utama pendorong perekonomian dalam negeri,” ujar Muslim saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5).
Menurut politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, seharusnya PPN dijadikan instrumen untuk mendorong konsumsi masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan konsumsi nasional.
Pergantian Pimpinan BGN Harus Perkuat Kualitas Layanan Program MBG
DPR Sebut Pergantian Pimpinan BGN Langkah Tepat untuk Perkuat Pengawasan
Regulasi UU P2SK Harus Jaga Keseimbangan Kepentingan Industri Keuangan
Sehingga, masih kata Muslim, seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah menurunkan PPN, bukan malah sebaliknya menaikkan PPN.
“Dengan demikian perlu dipikirkan kembali apakah tepat pemerintah menaikkan PPN saat ini, di saat semuanya terdampak pandemi Covid-19. Karena hal ini tentu bisa menghambat pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19,” pungkas legislator dapil Aceh II itu.