Kamis, 03/11/2016 17:54 WIB
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sebanyak 11 situs yang mengandung konten suku, ras agama dan antargolongan (SARA). Situs tersebut dianggap mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Plt Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemkominfo Noor Iza mengatakan, pemblokiran situs tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya konflik horizontal.
KPK Geledah Rumah Kadis Kominfo Madiun, Sita BBE dan Dokumen
Budi Arie Bantah Terima 50 Persen Dari Pengamanan Situs Judol
Disebut Dapat Komisi 50 Persen, Status Budi Arie Jadi Wewenang Polda Metro
1. lemahirengmedia.com
2. portalpiyungan.com
3. suara-islam.com
4. smstauhiid.com
5. beritaislam24h.com
6. bersatupos.com
7. pos-metro.com
8. jurnalmuslim.com
9. media-nkri.net
10. lontaranews.com
11. nusanews.com.