Kamis, 03/11/2016 17:54 WIB
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sebanyak 11 situs yang mengandung konten suku, ras agama dan antargolongan (SARA). Situs tersebut dianggap mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Plt Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemkominfo Noor Iza mengatakan, pemblokiran situs tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya konflik horizontal.
Ini Tips Agar Makin Aman dari Kejahatan Seksual di Dunia Digital
Masuknya Starlink Bakal Dorong Operator Lokal Tingkatkan Layanan
Berdampak Negatif, Kemenkominfo Pertimbangkan Blokir Free Fire
1. lemahirengmedia.com
2. portalpiyungan.com
3. suara-islam.com
4. smstauhiid.com
5. beritaislam24h.com
6. bersatupos.com
7. pos-metro.com
8. jurnalmuslim.com
9. media-nkri.net
10. lontaranews.com
11. nusanews.com.