Institut Serum India akan Kembali Ekspor Vaksin COVID-19 pada Akhir Tahun

Rabu, 19/05/2021 06:53 WIB

New Delhi, Jurnas.com - Pembuat vaksin terbesar di dunia mengatakan pada Selasa (18/5) pihaknya berharap dapat melanjutkan pengiriman suntikan COVID-19 ke COVAX dan negara-negara lain pada akhir tahun ini, setelah India membatasi ekspor untuk memerangi peningkatan besar-besaran infeksi di dalam negeri.

Institut Serum India (SII) telah memproduksi ratusan juta dosis vaksin AstraZeneca-Oxford, dengan banyak negara di seluruh dunia, terutama negara-negara yang lebih miskin, sangat bergantung pada perusahaan untuk pasokannya.

Tetapi pemerintah India mengerem ekspor vaksin karena negara berpenduduk 1,3 miliar itu mengalami gelombang kasus baru yang telah mendorong sistem perawatan kesehatan ke titik puncak.

"Dalam beberapa hari terakhir, telah terjadi diskusi intensif mengenai keputusan pemerintah kami dan produsen vaksin India termasuk SII untuk mengekspor vaksin," kata Ketua Pelaksana Serum, Adar Poonawalla, dalam sebuah pernyataan, seperti disadur dari AFP.

Dia menambahkan bahwa perusahaannya telah mengirimkan lebih dari 200 juta dosis.

"Kami terus meningkatkan produksi dan memprioritaskan India. Kami juga berharap dapat mulai mengirimkan ke COVAX dan negara lain pada akhir tahun ini," kata Poonawalla.

India telah mengekspor hampir 66,4 juta dosis sebagai sumbangan, di bawah pengaturan komersial atau melalui COVAX ke lebih dari 90 negara sebelum ekspor melambat lebih dari sebulan yang lalu.

Jeda tersebut merupakan pukulan bagi program vaksinasi penting di negara-negara miskin di bawah inisiatif inokulasi global COVAX yang dipimpin oleh Organisasi Kesehatan Dunia dan aliansi GAVI.

UNICEF mengatakan pada hari Senin bahwa negara-negara kaya dapat membantu menjembatani kekurangan dosis dengan berbagi 20 persen dari stok bulan Juni, Juli dan Agustus mereka dengan skema COVAX.

TERKINI
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar