Kamis, 03/11/2016 13:27 WIB
Jakarta - Meski nanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh aparat kepolisian, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap bisa mengikuti kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/11). Menurutnya, Demokrat berharap ketiga kandidat Cagub dan Cawagub itu bisa bertarung di Pilkada DKI nanti.
Keselamatan Transportasi Bayangi Daerah 3T, Pemerintah Diminta Bertindak
Legislator PDIP: Tiket Pesawat Mahal Hambat Pariwisata dan Ekonomi Rakyat
JCBC ke-17, Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Ekonomi-Perlindungan WNI
Diketahui, hingga saat ini aparat Kepolisian masih terus menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok soal Alquran surat Al Maidah 51. Beberapa saksi telah diperiksa.