Arus Balik dari Lampung ke Jakarta Diperketat

Jum'at, 14/05/2021 20:25 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah memperketat arus balik mudik dari Lampung menuju Jakarta. Tujuannya, mengantisipasi peningkatan eskalasi kasus positif di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera. 

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi, antisipasi arus balik akan dilakukan testing kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta dari arah Lampung. Pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Bakauheni. Kemudian diusulkan pada beberapa rest area sebelum masuk Pelabuhan Bakauheni. 

"Ini sejalan dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13, semua masyarakat yang akan kembali ke Jakarta akan dilakukan pengetesan menggunakan rapid test antigen. Kalau selama ini, menggunakan GeNose dan rapid test berbayar," katanya dalam keterangan pers, Jumat (14/5). 

Lalu, untuk arus balik yang datang dari arah Jawa Tengah dan Jawa Barat akan masuk ke Jakarta terdapat beberapa titik testing. Yakni di sekitar Karawang tepatnya di Jembatan Timbang Balonggandu, Pos Tegal Bubuk Susulan dari arah Palimanan ke Jatibarang serta yang datang dari Indramayu ke arah Jatibarang. 

"Dengan demikian, nanti pengguna sepeda motor yang masuk Jabodetabek dengan menggunakan jalan nasional akan kena pada tiga titik yang saya sampaikan tadi," kata Budi Setiadi. 

Kemudian untuk kendaraan pribadi di jalan tol juga dilakukan testing pada 21 titik yang terbagi di 13 rest area dan lima di gerbang utama pintu tol mulai dari pintu tol Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Termasuk juga yang datang dari arah Merak pada dua titik di rest area.

TERKINI
PJ Gubernur DKI Minta Agar Juru Parkir Liar Ditertibkan! KPK Cecar PNS Setjen DPR Soal Aliran Uang Korupsi Rumah Dinas SYL Pakai Uang Kementan Rp 360 Juta Beli Sapi Kurban Legislator Ingatkan BPN Soal Pengawasan Kepemilikan Tanah Orang Asing di Bali