Selasa, 11/05/2021 15:51 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memfasilitasi kunjungan keluarga tahanan lembaga antirasuah di hari raya Idul fitri. Hanya saja, KPK bakal menerapkan protokol kesehatan yang ketat di area rutan saat waktu kunjungan.
"Dalam rangka memfasilitasi kunjungan keluarga para tahanan di hari raya Idul Fitri dengan tetap mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 diarea lingkungan Rutan KPK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/5).
Ali mengatakan pengunjung wajib menggunakan masker standar dan face shield serta dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 yang sah dan masih berlaku. Surat itu dibuktikan dengan hasil Swab Test – PCR, Rapid Antigen maupun Genose.
"Setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian," ucap Ali.
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
Sementara itu jadwal kegiatan kunjungan keluarga tahanan untuk 13 Mei 2021, yakni pada sesi pertama mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Kemudian sesi kedua pada 13.00 WIB sampai engan 16.00 WIB.
Selain itu, Ali membeberkan sejumlah kebijakan rutan KPK terkait perayaan Idulfitri bagi tahanan. Pertama, pelaksanaan shalat Idul Fitri bagi para tahanan di pusatkan di Masjid At Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00 – 07.00 WIB.
Keyword : KPK Idul Fitri pritokol kesehatan covid-19