Bupati Nganjuk Ditangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Jabatan

Senin, 10/05/2021 05:27 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebutkan OTT yang menjerat Novi terkait kasus dugaan korupsi lelang atau jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

"Diduga TPK dalam lelang jabatan," kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/5) dini hari.

Belum diketahui siapa saja yang turut diamankan tim penyidik KPK bersama dengan Novi. Termasuk jumlah barang bukti uang yang diamankan.

Ghufron mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan insentif terhadap pihak terkait. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Novi Rahman dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.

"Detilnya kita sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kita expose," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, giat tangkap tangan ini dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK. Nama Harun sebelumnya dikabarkan masuk daftar 75 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

TERKINI
OTP Keberangkatan Jamaah Haji dari Bandara InJourney Airports Capai 96% Jelang Puncak Haji, Kemenhaj Ingatkan Bahaya Haji Ilegal dan Cuaca Ekstrem Tahun 2025, Tingkat Kecelakaan ASDP 0,220 Persen Gema Waisak, Menag Sebut Pindapata Ajarkan Kesederhanaan dan Kebijaksanaan