Senin, 10/05/2021 05:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5) siang.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, (10/5) dini hari.
Belum diketahui kasus apa yang menjerat Novi. Termasuk barang bukti sejumlah uang yang turut diamankan dalam OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Novi Rahman dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.
Mendikdasmen Salurkan 1.577 IFP untuk Ribuan Sekolah di Sidoarjo
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, giat tangkap tangan ini dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK. Nama Harun sebelumnya dikabarkan masuk daftar 75 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).