Kena OTT KPK, Bupati Nganjuk Novi Rahman Masih Diperiksa

Senin, 10/05/2021 05:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5) siang.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

"Benar KPK melakukan tangkap tangan di nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, (10/5) dini hari.

Belum diketahui kasus apa yang menjerat Novi. Termasuk barang bukti sejumlah uang yang turut diamankan dalam OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Novi Rahman dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, giat tangkap tangan ini dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK. Nama Harun sebelumnya dikabarkan masuk daftar 75 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

TERKINI
RUPST Putuskan Jasa Marga Bagikan Dividen Rp275 Miliar 2023, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp6,8 Triliun RUPST Antam Tebar Dividen Rp3,07 Triliun Dekranas Akan Ramaikan HUT ke-44 dengan Ratusan Booth dan Kirab Budaya