Sabtu, 08/05/2021 14:32 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Penolakan negara-negara anggota Uni Eropa (UE) terhadap pencari suaka dan pengungsi yang ingin memasuki Eropa selama pandemi COVID-19 telah menyebabkan kematian lebih dari 2.000 orang, menurut laporan oleh surat kabar Inggris The Guardian.
Laporan tersebut, berdasarkan investigasi bersama dengan surat kabar Eropa dan data yang bersumber dari berbagai organisasi, mengungkapkan bahwa beberapa negara Uni Eropa telah menggunakan serangkaian taktik terkoordinasi untuk mendorong mundur puluhan ribu pencari suaka, dan dilaporkan didukung oleh badan perbatasan Uni Eropa, Frontex.
Taktik tersebut, yang meliputi outsourcing kapal pribadi, pemukulan dan penganiayaan terhadap pengungsi yang ditangkap, dan ditinggalkannya pengungsi di laut, semuanya mengakibatkan kematian keseluruhan sekitar 2.000 pencari suaka.
Negara-negara seperti Italia, Malta, Yunani, Kroasia dan Spanyol dilaporkan menggunakan pandemi untuk mempercepat agenda garis keras melawan kedatangan pencari suaka.
Importir Khawatir Pasokan Makanan Berkualitas Terganggu karena Pengecekan di Brexit
Dukung Persenjataan Ukraina, Uni Eropa akan Alihkan Keuntungan dari Aset Rusia
Rusia Makin Maju, Eropa Bantu Pasok Kebutuhan Militer Ukraina
Kroasia adalah salah satu negara utama yang menggunakan kekerasan fisik terhadap pencari suaka, dengan laporan mengutip dokumentasi surat kabar tentang penyiksaan, pencambukan, pencurian, dan serangan seksual terhadap mereka di tangan polisi Kroasia.
Laporan itu juga mengutip statistik oleh Dewan Pengungsi Denmark (DRC) yang menunjukkan bahwa Kroasia telah mendorong mundur hampir 18.000 pencari suaka sejak pandemi dimulai.
Negara anggota Uni Eropa terkemuka lainnya yang dianggap bertanggung jawab atas kematian tersebut adalah Yunani, yang dilaporkan oleh Jaringan Pemantauan Kekerasan Perbatasan (BVMN) telah mendorong mundur sekitar 6.230 pencari suaka dari pantainya sejak Januari tahun lalu.
Keyword : Pandemi Covid Uni Eropa Kematian Pengungsi