Rabu, 05/05/2021 16:46 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Sejumlah kepala daerah di Papua meminta agar DPR RI menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dikarenakan kondisi geografis Provinsi Papua yang sangat luas.
Hal itu diutarakan anggota Tim Pansus RUU Otsus Papua DPR RI Sulaeman Hamzah di Jayapura, baru-baru ini.
Politisi NasDem ini mengaku, usulan tersebut sangat realistis. Sebab, wilayah Papua yang sangat luas menyebabkan pelayanan publik dan pembangunan sulit dilakukan.
Untuk itu, Sulaeman meminta para kepala daerah yang mengusulkan DOB agar mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
Kemenhut Diminta Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten
Habiburokhman Apresiasi Gerak Cepat BEM UI Respons Kasus Kekerasan Seksual
Kenaikan Tarif Pesawat Jangan Sampai Membebani Masyarakat
"Pendekatan pelayanan kepada masyarakat harus nomor satu. Pembangunan harus masuk hingga wilayah terpencil sehingga pembentukan DOB menjadi sesuatu yang realistis," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Yapen Toni Tesar mengungkapkan, percepatan pembentukan DOB harus dilakukan dan dimasukan dalam revisi UU Otsus saat ini.
"Terbentuknya DOB sangat membantu dan melancarkan penggunaan dana Otsus guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua," tandasnya.
Namun, pembentukan DOB menurutnya harus berdasarkan lima wilayah adat yang ada di Papua. Adapun wilayah adat Papua yang dimaksud yaitu wilayah Lapago, Tabi, Saireri, Animha dan Mepago.