Rabu, 02/11/2016 11:56 WIB
Jakarta - Ketua Front Pembela Islam (FPI) direncanakan akan memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal itu dikemukakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. "Saudara Habib Rizieq menghendaki jadi saksi ahli, silakan saja," kata Kapolri di sela-sela Apel Kesiapsiagaan Tahap Kampanye Dalam Rangka Pilkada Serentak 2017, di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Rabu.
Inggris Akhirnya Tetapkan Definisi Ujaran Kebencian anti-Muslim
Bangun Hybrid Warehouse, Ahok Nilai Duta Indah Starhub Jeli Lihat Pasar
Kejagung Diminta Periksa Ahok dan Nicke Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Korupsi Pertamina
Keyword : Penistaan Agama Ahok Ketua FPI