KPK Masukan Pendidikan dalam Road Map Pemberantasan Korupsi

Senin, 03/05/2021 13:01 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukan pendidikan menjadi bagian dari road map pemberantasan korupsi 2011-2023.

"Bukan hanya itu, KPK juga menempatkan pendidikan sebagai strategi pertama dari tiga strategi pemberantasan korupsi lainnya, yang menjadi core bussiness KPK," kata Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam sambutan Hari Pendidikan Nasional, Minggu (2/5/2021).

Firli mengatakan, memperingati Hari Pendidikan Nasional, seyogianya bukan hanya sekedar mengenang jasa pahlawan pendidikan dimasa lalu, namun juga menerapkan nilai-nilai perjuangan mereka dalam tekad dan upaya kuat mencabut benih-benih kebodohan yang ditanamkan penjajah pada ladang pemikiran bangsa Indonesia.

"Kita semua tentunya sependapat bahwasanya sejarah Ki Hadjar Dewantara telah memberikan banyak tauladan akan pentingnya pendidikan bagi kehidupan dan kemajuan bangsa ini," ujar Firli.

Menurutnya, tak ada hukuman yang lebih menyedihkan dari terpenjara kebodohan. Kebodohan jelas akar atau jurang kemiskinan dan kemaksiatan.

"Hanya dengan pendidikanlah, bangsa ini dapat terlepas dari beragam belenggu kemaksiatan, salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah menggurita direpublik ini," katanya.

Bagi KPK, lanjut Firli, pendidikan sangat penting karena menjadi urat nadi dan elemen vital dalam upaya membangun karakter serta integritas bangsa. Melalui pendidikan yang berkualitas yang menanamkan nilai-nilai antikorupsi di dalamnya.

Bahkan pendidikan menjadi begitu amat penting, mengingat pendidikan sebagai satu upaya mewujudkan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan bangsa yang cerdas maka akan membawa kesejahteraan umum bagi semua anak bangsa.

"Bahkan jauh lebih dari itu, pendidikan adalah salah satu senjata yang paling ampuh yang bisa kita gunakan untuk mengubah dunia. Education is the most powerful weapon which you can use to change the world," kata Firli.

Karena itulah, KPK memasukkan pendidikan sebagai salah satu national interest dalam road map 2011-2023.

Dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Peguruan Tinggi, KPK telah memasukan unsur dan nilai-nilai pendidikan anti korupsi kepada masyarakat, untuk membentuk dan menjaga karakter serta integritas setiap anak bangsa agar lepas, tidak terpengaruh laten korupsi yang telah berurat akar direpublik ini.

"Tidak dapat dipungkiri, nilai-nilai perjuangan yang diajarkan Ki Hadjar Dewantara bersama pahlawan pendididkan lainnya, semuanya benar. Melalui pendidikan, kita tentu dapat merekuh kehidupan dan masa depan yang lebih baik," ujar Firli.

"Ingat, masa depan bangsa ini tidak ditentukan saat dia terlahir, namun dengan pendidikan serta semangat belajar, berjuang, bekerja keras, Insya Allah masa depan negeri ini akan semakin baik," imbuhnya.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap