Agus Marto Sebut Sri Mulyani Tak Tolak Proyek e-KTP

Selasa, 01/11/2016 22:49 WIB

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menyebut Sri Mulyani tidak menolak proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP tahun 2011-2012.

Agus sebaliknya mengklaim jika dirinya sebagai pihak yang menolak proyek e-KTP saat proyek itu diajukan dengan skema multiyears anggaran.

"Di dalam file tidak ada penolakan dari Sri Mulyani. Yang ada ketika multiyears contract mau diajukan ke Menkeu diajukan 21 Oktober 2010 dan di tanggal 13 Desember 2010 ditolak oleh saya karena yang diajukan bukan multiyears contract tapi multiyears anggaran dan dalam UU no 17 tahun 2003 tentang sistem keuangan negara anggaran tidak boleh multiyears dan harus ada persetujuan Menteri Keuangan. Jadi saya tegaskan mungkin ada pembahasan atau diskusi tapi kalau mengatakan multiyears pertama kali ditolak oleh saya sebagai Menkeu pada 13 Desember 2010," ungkap Agus usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/11).

Hal itu diungkapkan Agus sekaligus merespon tudingan Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin. Sebelumnya, Nazaruddin menyebut tanpa persetujuan Agus Marto sebagai Menteri Keuangan, proyek e-KTP dengan memakai skema tahun jamak atau multiyears tidak mungkin bisa berjalan.

Padahal, kata Nazaruddin, Sri Mulyani, Menteri Keuangan sebelum Agus Marto telah menolak proyek ini. Nazaruddin menyebut, Agus Marto menyetujui proyek ini setelah adanya pertemuan-pertemuan antara eksekutif dan legislatif. Terkait persetujuan itu, disebut Nazaruddin, Agus turut kecipratan "uang panas".

Agus Marto lebih lanjut mengklaim tak menghadiri pertemuan di Kantor Wapres Boediono untuk membahas proyek ini. Pun demikian, sebut Agus, pertemuan antara Kementerian Dalam Negeri yang menjadi pengguna anggaran proyek e-KTP dengan sejumlah pihak termasuk Wakil Presiden merupakan hal yang wajar.

"Sepanjang yang saya ingat saya tidak ada dalam meeting itu dan sangat wajar kalau Menteri Dalam Negeri sebagai pengguna anggaran itu melakukan diskusi dan melibatkan kantor wapres, tapi saya tidak ada," terang dia.

Terkait pemeriksaannya, Agus mengaku dicecar 18 pertanyaan seputar pengelolaan keuangan negara dan penganggaran proyek e-KTP. Agus menyatakan mendukung upaya KPK membongkar kasus e-KTP.

"Jadi saya ingin katakan di awal kami menjelaskan mengenai sistem anggaran. Bahkan kalau kemendagri bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban," tandas Agus.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya