Senator Sultan: Indriyanto Memiliki Rekam Jejak Baik di Ilmu Pidana

Jum'at, 30/04/2021 11:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pelantikan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggantikan Artidjo Alkostar menuai pujian dari kalangan senator.

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mengatakan, sosok Indriyanto tepat menggantikan Artidjo. Dia memiliki rekam jejak yang baik dalam penguasaan ilmu pidana. 

“Dan kita semua berharap dewan pengawas KPK dapat menjawab tantangan publik terhadap kredibilitas KPK saat ini,” kata Sultan.

Senator muda asal Bengkulu tersebut juga menyampaikan bahwa kehadiran struktur dewan pengawas di tubuh KPK harus mampu menjawab banyak tantangan. Salah satunya ketidak percayaan publik yang tinggi terhadap hadirnya Dewas itu sendiri.

"Dewas dalam institusi KPK harus bersifat memperkuat agenda-agenda lembaga anti rasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi. Dewas tidak boleh justru menjadi faktor penghambat dan halangan KPK dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya,” tegas Sultan.

Sultan juga berharap bahwa dewas bersama seluruh institusi KPK yang ada harus mampu mengembalikan tingkat kepercayaan publik, khususnya dampak dari kasus suap yang melibatkan penyidik internal KPK.

"Apa yang terjadi menunjukkan bahwa KPK juga lembaga yang bisa di audit dan di evaluasi. Dan menunjukkan bahwa KPK bukan lembaga yang tidak pernah berbuat salah serta memiliki potensi penyimpangan. Makanya revisi UU KPK merubah imunitas dan Superbody yang dimilikinya agar kinerja KPK dapat lebih independen dan diawasi banyak pihak, termasuk publik sendiri", tambah Sultan.

Sultan berharap dengan revisi UU KPK yang baru dapat membatasi ruang gerak KPK dari berbagai macam kepentingan politik. Dan yang tidak kalah penting, di bawah kepemimpinan Firly Bahuri, seluruh dewas akan semakin baik dalam membawa tujuan institusi KPK memberantas korupsi.

"Kita berharap KPK sekarang berbeda dengan KPK sebelumnya dari segi pengawasan, ketelitian, rasa bertanggung jawab terhadap hukum acara yang sesuai KUHAP dan selalu bekerja berbasis audit serta barang bukti awal,” tutupnya.

TERKINI
Israel Serukan Evakuasi Warga Rafah, HAM PBB Sebut Tidak Manusiawi Hakim Ingatkan Trump soal Ancaman Penjara karena Langgar Perintah Pembungkaman Tanggapi Aksi Pro Palestina, 13 Hakim Konservatif AS Tolak Pekerjakan Sarjana Hukum Lulusan Columbia Kirim Delegasi Perundingan Gencatan Senjata Gaza, Israel Tetap Lanjutkan Operasi di Rafah