Tim KPK Geruduk Gedung DPR, Ada Apa?

Rabu, 28/04/2021 18:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeruduk Gedung DPR RI, beberapa saat tadi (Rabu, 28/4).

Dari pantauan di lapangan, rombongan tim KPK tiba di Gedung Nusantara III sekitar pukul 18.10 WIB. Salah satu penyidik bahkan membacakan surat penggeledahan.

Pengaman ketat pun dilakukan oleh pengaman dalam (Pamdal) DPR. Sementara awak media dilarang mendekat ke area Gedung Nusantara III dan mengambil foto. Awak media bahkan diperintahkan agar masuk ke dalam ruang wartawan.

Nampak tim dari KPK tengah berkoordinasi di depan lift, tepatnya Loby Gedung Nusantara III, dengan pihak Kesetjenan DPR RI. 

Terpantau, mereka nampak membawa 4 koper beroda, 2 berwarna hitam dan 2 berwarna biru. Ada juga Koper berwarna oranye berukuran besar yang juga dibawa oleh orang yang diduga personil dari KPK.

Setelah bernegosiasi dengan pihak Kesetjenan DPR RI, Tim Penyidik KPK diperbolehkan untuk naik salah satu lantai di Gedung Nusantara III DPR RI. 

Dugaan sementara, tim dari KPK akan melakukan penggeledahan yang dikawal pihak Kepolisian.

Seperti diketahui, Gedung Nusantara III adalah lokasi kantor para pimpinan DPR RI. Sementara itu, ruangan anggota DPR berada di Gedung Nusantara I.

TERKINI
KPK Panggil Direktur KPPHI Terkait Pemerasan K3 Kemenaker KPK Dalami Wali Kota Madiun Minta Dana CSR ke Developer KPK Periksa Bekas Anak Buah Bobby Nasution Terkait Korupsi Jalan Sumut KPK Hibahkan 13 Aset Senilai Rp3,6 Miliar ke Pemkab Indragiri Hulu