Tim KPK Geruduk Gedung DPR, Ada Apa?

Rabu, 28/04/2021 18:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeruduk Gedung DPR RI, beberapa saat tadi (Rabu, 28/4).

Dari pantauan di lapangan, rombongan tim KPK tiba di Gedung Nusantara III sekitar pukul 18.10 WIB. Salah satu penyidik bahkan membacakan surat penggeledahan.

Pengaman ketat pun dilakukan oleh pengaman dalam (Pamdal) DPR. Sementara awak media dilarang mendekat ke area Gedung Nusantara III dan mengambil foto. Awak media bahkan diperintahkan agar masuk ke dalam ruang wartawan.

Nampak tim dari KPK tengah berkoordinasi di depan lift, tepatnya Loby Gedung Nusantara III, dengan pihak Kesetjenan DPR RI. 

Terpantau, mereka nampak membawa 4 koper beroda, 2 berwarna hitam dan 2 berwarna biru. Ada juga Koper berwarna oranye berukuran besar yang juga dibawa oleh orang yang diduga personil dari KPK.

Setelah bernegosiasi dengan pihak Kesetjenan DPR RI, Tim Penyidik KPK diperbolehkan untuk naik salah satu lantai di Gedung Nusantara III DPR RI. 

Dugaan sementara, tim dari KPK akan melakukan penggeledahan yang dikawal pihak Kepolisian.

Seperti diketahui, Gedung Nusantara III adalah lokasi kantor para pimpinan DPR RI. Sementara itu, ruangan anggota DPR berada di Gedung Nusantara I.

TERKINI
HUT Hari ASEAN Diperingati 8 Agustus, Begini Sejarah Panjang Pembentukannya 8 Agustus 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini Kejagung Cecar Febrie Adriansyah 20 Pertanyaan Terkait TPPU Legislator Soroti Batas Tanggung Jawab Hukum Pilot