Eks Sekum FPI Munarman Ditangkap Polisi Atas Dugaan Dalang Terorisme

Selasa, 27/04/2021 17:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas dugaan sebagai dalang terorisme. Pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap di rumahnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Munarman diciduk sekitar pukul 15.30 WIB, di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4).

Argo menjelaskan, Munarman sebagai dalang tindakan terorisme denganmenggerakkan orang lain.

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," kata Argo, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/4).

Munarman saat ini didampingi pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penggeledahan rumah Munarman.

"Nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini," kata, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa (27/4).

TERKINI
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Kolabs di Lagu `Florida!!!`, Florence Welch Puji Taylor Swift Membumi di Tengah Ketenarannya Begini Reaksi Charlie Puth Disebut Taylor Swift di Album The Tortured Poets Department Megan Fox dan Machine Gun Kelly Kembali Mesra setelah Putus Tunangan