Selasa, 01/11/2016 12:15 WIB
Jakarta - Hampir setiap hari, Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapat laporan dari jajaran bea cukai terkait impor pakaian bekas ke Indonesia. Katanya, kondisi tersebut sangat disayangkan, karena dikesankan Indonesia menjadi tujuan pasar pakaian bekas.
"Saya hampir setiap hari mendapat laporan dari jajaran bea cukai soal impor pakaian bekas. ini kan kita dianggap sebagai pasar barang pakaian bekas, saya berjanji dari sisi bea cukai akan tegaskan aturan dan mengidentifikasi siapa pelaku impornya," kata Sri Mulyani saat menghadiri Temu Menperin dan Pelaku Usaha Industri Kulit, Alas Kaki dan Aneka di Gedung Kemenperin, Jakarta.
Menkeu Sebut DJP Intip Rekening Wajib Pajak Praktik Biasa, Jangan Khawatir!
Mulai 2026, 80 Persen Beasiswa LPDP Difokuskan ke Bidang STEM
Menkeu Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh hingga 8 Persen
Keyword : Pakaian Bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani