Jum'at, 23/04/2021 14:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berbondong-bondong ke Pelabuhan Merak pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang.
"Memang perlu sosialisasi dini bila tiket tidak dijual pada 6-17 Mei. Ini harus paham. Masyarakat harus memahami itu, agar tidak ada penumpukan disini," kata Irjen Pol Istiono kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
MUI Ingatkan Potensi Percaloan di Balik Wacana War Tiket Haji
Legislator PKS: Terjadi Ketimpangan Dalam Pengelolaan Mudik 2026
Komisi V Apresiasi Penanganan Mudik 2026, Soroti Mudik Satu Data Nasional
Keyword : Pelabuhan MerakTiketMudik