Komisi I DPR Soroti Minimnya SDM LPP RRI Jember

Rabu, 21/04/2021 15:38 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI, Syaiful Bahri Anshori menyoroti minimnya sumber daya manusia (SDM) di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Jember. Hal itu menyebabkan banyaknya petugas yang harus mengerjakan tugas tidak sesuai dengan keahliannya.

Syaiful menegaskan, hal ini merupakan komitmen sebagai wakil rakyat dapil Jatim IV untuk mendukung LPP RRI Jember bisa berjalan secara optimal melalui penambahan petugas ahli sesuai latar belakang dan kemampuan yang dibutuhkan.

"Kita bantu RRI ini agar SDM yang ada bisa ditingkatkan lagi karena kekurangan jumlah. Banyak sekali orang-orang non-teknis yang harus multitasking di sini. Saat bertemu dengan kepala RRI Jember. Saya hanya meminta itu, ini bentuk komitmen saya sebagai salah satu wakil yang dipilih dari dapil sini," kata Syaiful, dalam kunjungan kerja dengan jajaran LPP RRI Jember, di Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Syaiful mendorong berbagai upaya agar ke depannya LPP RRI semakin kuat. Selain itu, ia juga menilai perlunya penguatan jaringan milik LPP RRI jember. Hal ini penting agar masyarakat bisa mendapatkan seluruh program-program yang bermanfaat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

"Penggunaan frekuensi yang sesuai aturan, setidaknya bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat yang terjangkau jaringannya, makanya kita menginginkan bahwa jaringan RRI ini semakin diperkuat sehingga masyarakat bisa mendapatkan program-program yang bermanfaat apalagi di new normal seperti ini kita dorong agar masyarakat lebih sadar lagi pentingnya untuk dia tetap berada di rumah," kata politikus PKB itu.

Dalam kesempatan tersebut, Suroso selaku kepala RRI jember, mengeluhkan penggunaan frekuensi di wilayah Jatim, khususnya di kabupaten Lumajang. Dimana, signal frekuensi milik LPP RRI tidak bisa mengudara secara sempurna. Hal itu karena adanya dumping signal oleh sebuah radio swasta yang memiliki power besar melebihi LPP RRI Lumajang.

"Penggunaan frekuensi 91,6 FM ini sebenarnya menyalahi aturan menkominfo tentang aturan frekuensi umum dan khusus, bahkan kaami sudah melaporkan ini ke BALMON (badan monitoring ) terkait hal tersebut, namun hingga saat ini masih belum terselesaikan," katanya.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih