Rabu, 21/04/2021 15:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi untuk yang keempat kali terkait dengan penggunaan narkotika jenis sabu. Kali ini sabu seberat 0,21 gram menjadi barang bukti yang mengantarkannya ke balik jeruji besi lagi.
"Saat kita lakukan penggeledahan, ditemukan sabu seberat 0,21 gram. Yang bersangkutan mengaku baru pakai dan yang ditemukan itu merupakan sisanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Sahroni Minta Oknum Polisi Diduga Terlibat Sabu Dipecat dan Dipidana
Gegara Bungkus Rokok, Bisnis Haram Empat Orang Ini Hancur Lebur
Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polda Metro Jaya
Keyword : Kabar ArtisRio ReifanSabu