Rabu, 21/04/2021 15:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi untuk yang keempat kali terkait dengan penggunaan narkotika jenis sabu. Kali ini sabu seberat 0,21 gram menjadi barang bukti yang mengantarkannya ke balik jeruji besi lagi.
"Saat kita lakukan penggeledahan, ditemukan sabu seberat 0,21 gram. Yang bersangkutan mengaku baru pakai dan yang ditemukan itu merupakan sisanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Polres, Lapas dan Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lapas Kotabumi
Ketua Komisi III: Fandi Tak Pantas Dituntut Hukuman Mati
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter
Keyword : Kabar ArtisRio ReifanSabu