Rabu, 21/04/2021 14:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan publik figur Rio Reifan atas penggunaan narkotika jenis sabu. Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, tersangka diamankan di rumahnya yang berlokasi di Jakarta Timur. Sementara dalam proses penyelidikan, diketahui yang bersangkutan mendapatkan paket sabu yang dikirim melalui ojek online.
"Senin pukul 18.00 WIB dia diamankan bersama satu orang temannya berinisial SA di rumahnya di jalan Otista, Jakarta Timur. Saat itu barang bukti yang diamankan berupa sabu sisa pakai seberat 0,21 gram," ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Perpres Transportasi Daring Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir
Dasco Sebut Perpres Ojol Tak Hanya Atur Angkutan Penumpang
Ketua DPR Sebut Perpres Ojol Diproses Setelah Ada Keputusan Terbaik
Keyword : Kabar Artis Rio Reifan Ojek Online Sabu