Rabu, 21/04/2021 14:25 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pengejaran terhadap Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 dan diduga menistakan agama Islam, terus dilakukan oleh Polri. Jozeph Zhang yang disinyalir berada di Jerman telah masuk di daftar pencarian orang (DPO).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jendral Imigrasi untuk mencabut paspor milik Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono.
"Kita koordinasi dengan imigrasi, semoga saran kita diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut paspor yang bersangkutan," kata Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu (21/4/2021).
Hal ini dilakukan agar DPO Jozeph Zhang dapat dipersulit ketika akan bepergian atau kabur melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian.
Gedung Putih Pecat Hakim yang Tolak Deportasi Mahasiswa Pro Palestina
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Komisi III Minta Polri Tertibkan Peredaran Air Keras
"Kalau mau kemana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi," singkat Agus Andrianto.
Diketahui, Polri sudah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron terhadap Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono.
Keyword : Jozeph Zhang Polri Imigrasi