Senin, 19/04/2021 14:14 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada aparat hukum khususnya Polri untuk menindak dengan tegas pelaku penistaan agama tanpa pandang bulu. Hal ini menyusul beredarnya video seorang pria bernama Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26.
"Saya mendorong dan mendukung aparat untuk menindak pelaku ujaran yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya pada kasus Joseph Paul Zhang atau Desak Made, melainkan kepada siapapun," ujar Yaqut melalui keterangannya, Senin (19/4/2021).
Yaqut Ungkap Maksud Amarahnya Saat Rapat Bahas Pansus Haji
Saksi Tegaskan Yaqut Tak Pernah Perintahkan Tarik Fee dan Korupsi Haji
Saksi Akui Klaim Kebijakan 50:50 dari Yaqut Hanya Asumsi
Keyword : Yaqut Cholil Joseph Zhang