Mudik Dilarang, Organda Minta Pemerintah Beri Insentif

Rabu, 14/04/2021 15:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) berharap pemerintah beri insentif kepada para pengusaha angkutan darat dengan adanya kebijakan larangan mudik dan moda transportasi dilarang beroperasi pada mudik lebaran, 6-17 Mei 2021.

Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan, ada beberapa insentif yang diharapkan bisa diberikan oleh pemerintah. Yang pertama adalah, terkait keringanan bunga kredit.

Namun sayangnya, realita di lapangannya adalah pemberian relaksasi kredit ini tergantung dari performa masing-masing perusahaan. Jika kinerja perusahaan bagus, maka bisa langsung dibantu oleh bank.

Meskipun, bantuan yang diberikan hanya sekedera mengalihkan pembayaran cicilan di waktu yang lain. Oleh karena itu, Ateng berharap pemerintah bisa menghilangkan beban bunga cicilannya dan bukan hanya sekedar mengalihkan.

“Kalau bagus bisa langsung dibantu. Tapi bantuan itu cuma perpanjangan dan mengalihkan beban yang sekarang ini diperingan jadi di belakang dialihkan. Barangkali dengan beban bunga itu dihilangkan pasti akan signifikan manfaatnya. Itu salah satu,” ujar Ateng dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (14/4/2021).

Lalu yang kedua adalah relaksasi perpajakan yang bertujuan untuk meringankan beban perusahaan yang terdampak pandemi. Ateng berharap agar relaksasi pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) 21 bisa dilanjutkan selama pandemi masih berlangsung.

TERKINI
Orang Paling Berkuasa di Inggris Raya, Raja Charles Cuma Punya Harta Rp12,2 Triliun! Inilah Tampilan Pertama Gambar Superman Karya James Gunn Feyenoord Siapkan Pesta Perpisahan untuk Arne Slot Ben Affleck dan Jennifer Lopez Mencari Rumah di Tempat Berbeda