Tegas, Aparat yang Loloskan Pemudik Akan Disanksi 2 Kali Lipat

Rabu, 14/04/2021 10:17 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono menerangkan segala persiapan penyekatan jalur mudik yang semakin ditingkatkan oleh pihak kepolisian. Ia meyakini tidak akan ada kendaraan yang lolos untuk melakukan mudik lebaran 2021.

"Untuk persiapan penyekatan mudik, kita kan sudah siapkan 333 titik ya. Jalur tikus juga kita hadang, di arah menuju Jawa Tengah, ini mulai dari jalur tengah, selatan, Utara banyak jalur tikus yang akan kita saring. Karena penyebaran Covid-19 ini bukan main-main," ujar Istiono di Satpas SIM Daan Mogot, Rabu (14/3/2021).

"Untuk travel-travel gelap pun kita lebih perketat dan ditindak. Kalau perlu kita tahan dan kita keluarkan atau perbolehkan jalan saat lebaran. Dengan ini saya jamin tidak akan ada kendaraan yang lolos," sambungnya.

Istiono pun menjelaskan hanya kendaraan-kendaraan yang memiliki izin khusus atau perjalanan dinas saja yang boleh melakukan perjalanan ke luar daerah. Sementara itu, untuk aparat kepolisian yang dengan sengaja atau ketahuan meloloskan kendaraan pada mudik lebaran, akan mendapatkan sanksi.

"Tentunya, aparat kepolisian akan mendapatkan sanksi tegas ya dua kali lipat. Kalau memang sanksi biasa hanya 21 hari maka kita akan double, jika meloloskan saat operasi," jelasnya.

Lebih lanjut, dalam melakukan penyekatan jalur mudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang, terdapat 166 ribu personil yang akan dipersiapkan untuk berjaga dari Bali hingga Lampung. Kekuatan personil kepolisian tersebut pun akan diperkuat bersama aparat TNI dan Pemerintahan Daerah.

TERKINI
Apakah Setelah Shalat Jumat Masih Wajib Shalat Dzuhur? DPR Apresiasi Komitmen Presiden Turunkan Potongan Tarif Ojol Pimpinan DPR Desak Polri Tuntaskan Perampokan Lansia di Pekanbaru Puan Maharani Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing