KPK Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya

Jum'at, 09/04/2021 20:11 WIB

JurnasTV - Penyidik KPK menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Anaknya, Andri Wibawa. Keduanya tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid 19 Bandung Barat tahun 2020.

Kedua tersangka akan ditahan masing-masing selama 20 hari kedepan. Aa Umbara akan ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Andri Wibawa ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1.

Dalam kasus ini, KPK menduga Aa Umabara telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar, Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

TERKINI
Bolehkah Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu? Gelombang Panas Ekstrem, Prediksi Cuaca Akurat Bisa Selamatkan Ribuan Nyawa MUI Ingatkan Potensi Percaloan di Balik Wacana War Tiket Haji Kenaikan Tarif Pesawat Jangan Sampai Membebani Masyarakat