KPK Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya

Jum'at, 09/04/2021 20:11 WIB

JurnasTV - Penyidik KPK menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Anaknya, Andri Wibawa. Keduanya tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid 19 Bandung Barat tahun 2020.

Kedua tersangka akan ditahan masing-masing selama 20 hari kedepan. Aa Umbara akan ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Andri Wibawa ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1.

Dalam kasus ini, KPK menduga Aa Umabara telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar, Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

TERKINI
Raih Poin Tertinggi, SMAN 2 Samarinda Sabet Juara Pertama LKBB-PB Kaltim Ilmuwan Ungkap Lempeng Tektonik Purba Masih Bisa Memicu Letusan Gunung Api Fenomena Langka Juni 2026, Venus dan Jupiter "Nyaris Bersentuhan" di Langit Wamenhut Dorong Perhutanan Sosial jadi Penggerak Ekonomi Desa Hutan