Jum'at, 09/04/2021 20:11 WIB
JurnasTV - Penyidik KPK menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Anaknya, Andri Wibawa. Keduanya tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid 19 Bandung Barat tahun 2020.
Kedua tersangka akan ditahan masing-masing selama 20 hari kedepan. Aa Umbara akan ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Andri Wibawa ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1.
Dalam kasus ini, KPK menduga Aa Umabara telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar, Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : JurnasTV KPK Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna pengadaan barang tanggap darurat pandemi Co