Jum'at, 09/04/2021 15:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Akumindo menyatakan, sebanyak 30 juta usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) mengalami kebangkrutan akibat pandemi Covid-19. Atas kondisi ini DPR mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk melakukan pendataan kembali UMKM yang sudah benar-benar mengalami kebangkrutan.
"Jika di ambang kebangkrutan dan yang masih mengalami penurunan operasional akibat pandemi, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan dan diberikan bantuan maupun insentif agar UMKM tersebut dapat bertahan dan berkembang kembali," kata Wakil Ketua Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Jumat (9/4).
DPR juga meminta Kemenkop UKM untuk mengevaluasi penyaluran insentif terhadap UMKM yang telah dilakukan sejak tahun 2020, guna memastikan insentif tersebut tepat sasaran dan tepat manfaat, sehingga dapat mendorong operasional UMKM.
"DPR juga berharap Pemerintah merealisasikan rencana kenaikan rasio kredit UMKM perbankan di atas 30% agar dapat membantu UMKM yang membutuhkan modal untuk kembali menggenjot operasional usahanya," terang Azis Syamsuddin.
Said Abdullah: Gandengan Tangan Prabowo-Megawati Simbol Politik Kebangsaan
Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Diawali Penjaringan Gagasan Pakar
Habiburokhman Puji Sikap Elegan Megawati Meski PDIP di Luar Pemerintahan
Diharapkan pula, Pemerintah untuk mempermudah UMKM dalam menyediakan akses permodalan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
"Artinya perlu dilakukan kampanye, mengajak masyarakat untuk melakukan belanja dan membeli produk dalam negeri, khususnya produk UMKM," terangnya.
Terakhir, Azis Syamsuddin meminta Pemerintah melanjutkan program bantuan kepada masyarakat berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk menstimulus masyarakat melakukan belanja produk UMKM.
"Tentu saja kami mendorong kementerian dan lembaga untuk melakukan belanja barang dengan mengutamakan produk UMKM, sehingga UMKM dapat terus beroperasi," tutup Azis Syamsuddin.
Keyword : Warta DPR Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Kemenkop UKM