Jum'at, 09/04/2021 13:55 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut delapan orang personil dari unsur kepolisian untuk memperkuat jajaran Kediputian Penindakan.
Secara perinci, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari delapan personil, dua diantaranya ditugaskan sebagai penyelidik. Sementara itu, enam orang lainnya ditugaskan sebagai penyidik.
"KPK kembali menambah delapan personil dari unsur kepolisian untuk memperkuat jajaran Kedeputian Penindakan terdiri dari dua orang Penyelidik dan enam orang Penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (9/4).
Ali mengatakan kedelapan orang itu dilantik oleh Ketua KPK, Firli Bahuri pada Jumat, di Gedung Merah Putih KPK. Kedelapan orang itu juga telah mengikuti serangkaian seleksi oleh pihak ketiga yang independen.
PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
"Pendidikan pembentukan penyidik KPK tgl 15 Feb- 3 Maret 2021 serta induksi pegawai baru tgl 15-19 Maret 2021 yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK," ucap Ali.
Keyword : KPK Kediputian Penindakan Rekrut Firli Bahuri