Jum'at, 09/04/2021 13:55 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut delapan orang personil dari unsur kepolisian untuk memperkuat jajaran Kediputian Penindakan.
Secara perinci, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari delapan personil, dua diantaranya ditugaskan sebagai penyelidik. Sementara itu, enam orang lainnya ditugaskan sebagai penyidik.
"KPK kembali menambah delapan personil dari unsur kepolisian untuk memperkuat jajaran Kedeputian Penindakan terdiri dari dua orang Penyelidik dan enam orang Penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (9/4).
Ali mengatakan kedelapan orang itu dilantik oleh Ketua KPK, Firli Bahuri pada Jumat, di Gedung Merah Putih KPK. Kedelapan orang itu juga telah mengikuti serangkaian seleksi oleh pihak ketiga yang independen.
KPK Berpeluang Usut Dugaan Keterlibatan BURT DPR di Kasus Kelengkapan Rumah Jabatan
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Labuhanbatu Senilai Rp15 Miliar
KPK Sita Kantor NasDem di Labuhanbatu Sumut
"Pendidikan pembentukan penyidik KPK tgl 15 Feb- 3 Maret 2021 serta induksi pegawai baru tgl 15-19 Maret 2021 yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK," ucap Ali.
Keyword : KPK Kediputian Penindakan Rekrut Firli Bahuri