Jum'at, 09/04/2021 14:11 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menyiapkan kebijakan lalu lintas pada mudik lebaran 2021 nanti, dengan melakukan penyekatan jalur. Rencananya, dalam mendukung arahan pemerintah terkait larangan mudik, Polda Metro akan menerapkan penyekatan di beberapa titik jalan pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
"Rencananya, kendaraan-kendaraan baik itu motor, mobil, hingga bus yang meninggalkan Jakarta pada 6-17 Mei 2021 tersebut akan kami lakukan penyekatan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dir Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Jumat (9/4/2021).
Polisi Sudah Periksa 31 Saksi terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi
Polisi Hentikan Perkara Haksono Santoso, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Pertamina Apresiasi Polisi Tindaki Penyalahgunaan LPG
Keyword : Polda Metro Penyekatan Mudik