Jum'at, 09/04/2021 14:11 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menyiapkan kebijakan lalu lintas pada mudik lebaran 2021 nanti, dengan melakukan penyekatan jalur. Rencananya, dalam mendukung arahan pemerintah terkait larangan mudik, Polda Metro akan menerapkan penyekatan di beberapa titik jalan pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
"Rencananya, kendaraan-kendaraan baik itu motor, mobil, hingga bus yang meninggalkan Jakarta pada 6-17 Mei 2021 tersebut akan kami lakukan penyekatan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dir Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Jumat (9/4/2021).
Lima Lokasi Perpanjangan SIM di Jakarta
1.263 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Doa-Zikir Kebangsaan
LPSK Koordinasi dengan Polda Metro di Kasus Kematian Sutrimo
Keyword : Polda Metro Penyekatan Mudik