Jum'at, 09/04/2021 14:11 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menyiapkan kebijakan lalu lintas pada mudik lebaran 2021 nanti, dengan melakukan penyekatan jalur. Rencananya, dalam mendukung arahan pemerintah terkait larangan mudik, Polda Metro akan menerapkan penyekatan di beberapa titik jalan pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
"Rencananya, kendaraan-kendaraan baik itu motor, mobil, hingga bus yang meninggalkan Jakarta pada 6-17 Mei 2021 tersebut akan kami lakukan penyekatan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dir Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Jumat (9/4/2021).
Polda Metro Siagakan Layanan Kesehatan dalam Aksi di Jakarta
Polda Metro dan Bank Mandiri Sepakat Buka Kembali Rekening Botok Pati
Lima Lokasi Perpanjangan SIM di Jakarta
Keyword : Polda Metro Penyekatan Mudik