Jum'at, 09/04/2021 10:54 WIB
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021, Jumat (9/4).
Dari 575 Anggota DPR, hanya 56 anggota secara fisik dan 232 secara virtual. Artinya, ada sekitar 287 Anggota DPR yang absen di rapat Paripurna.
Adapun rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan para pimpinan DPR Lain.
"Sebanyak 232 virtual dan 56 fisik, berjumlah 288 orang, yang dihadiri oleh seluruh fraksi di anggota DPR. Dengan demikian telah kuorum," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat membuka rapat.
DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban ke Warga
DPR Soroti Persinyalan Kereta Belum Terintegrasi Usai Kecelakaan Bekasi
Fraksi NasDem Bangun Gerakan Literasi di Lapas Lewat Donasi Ribuan Buku
Dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021 ini hari ini, ada sejumlah hal yang akan dibahas, salah satunya pengambilan keputusan RUU Kejaksaan RI.