Jum'at, 09/04/2021 10:54 WIB
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021, Jumat (9/4).
Dari 575 Anggota DPR, hanya 56 anggota secara fisik dan 232 secara virtual. Artinya, ada sekitar 287 Anggota DPR yang absen di rapat Paripurna.
Adapun rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan para pimpinan DPR Lain.
"Sebanyak 232 virtual dan 56 fisik, berjumlah 288 orang, yang dihadiri oleh seluruh fraksi di anggota DPR. Dengan demikian telah kuorum," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat membuka rapat.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021 ini hari ini, ada sejumlah hal yang akan dibahas, salah satunya pengambilan keputusan RUU Kejaksaan RI.