KPK Selidiki Aliran Dana ke Maruli Hutagalung

Kamis, 27/10/2016 22:57 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki aliran uang ke sejumlah pihak terkait penanganan perkara Bansos Sumatera Utara (Sumut).

Dugaan aliran uang ke mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung sudah masuk penyelidikan lembaga antirasuah.

"Masih penyelidikan," ungkap Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Kamis (27/10).

Maruli disebut-sebut kecipratan uang Rp 500 juta dari Gatot Pujo Nugroho, mantan Gubernur Sumatera Utara. Uang itu diduga sebagai upaya "mengamankan" kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Sumatera Utara 2012-2013 yang ditangani Kejaksaan. Disebut-sebut pemberian uang melalui kuasa hukum Gatot, OC Kaligis.

Sayangnya, Basaria belum mau berbicara banyak mengenai penyelidikan tersebut. "Nanti sabar saja dulu. Diselidiki dulu," ujar Basaria.

Maruli yang saat ini menjabat sebagai Kajati Jawa Timur telah berulang kali membantah adanya aliran uang dari Gatot ke kocek pribadinya. Sementara, sejumlah saksi dalam persidangan kasus suap penanganan perkara Bansos Sumut telah mengungkap dugaan aliran uang tersebut. Salah satunya istri Gatot, Evy Susanti.

Basaria memastikan pihaknya dalam menelisik dugaan itu tak terpaku atas pengakuan seseorang. KPK, lanjut Basaria, juga tak mempermasalahkan jika Maruli membantah soal aliran uang tersebut.

"Semua penyelidikan itu tidak berdasarkan apakah menurut kata seseorang atau tidak. Mau dibantah boleh saja. Tapi fakta yang diterima oleh penyidik harus benar-benar berdasarkan bukti-bukti yang ada," tandas Basaria.

TERKINI
Kemdikdasmen Dorong Pemberdayaan Perempuan Tingkatkan Literasi Nasional Cara Daftar Penjaringan Data Guru Belum Bersertifikat Pendidik 2026 23 April 2026, Cek Daftar Peringatan Penting di Dunia Hari Ini Raudhah, Tempat yang Wajib Dikunjungi Para Jemaah Haji di Madinah