Pasang Badan Bela Ibas, Benny: Max Sopacua Cs Bukan Orang Bersih!

Sabtu, 27/03/2021 18:52 WIB

Banten, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman pasang badan bela Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Benny dengan tegas menepis tudingan Max Sopacua yang menyebutkan Ibas terlibat dalam skandal korupsi proyek Hambalang.

“Saya pernah panggil mas Ibas menanyakan itu, dan setelah kita melakukan klarifikasi sama sekali tidak ada hubungannya mas Ibas dan kasus Hambalang, itu teman teman kan mau main drama politik aja,” tegas Benny K Harman dijumpai di kawasan Banten, Sabtu (27/3).

Benny mewanti-wanti Max Sopacua untuk tidak sembarangan menebar fitnah yang merusak nama baik Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono dan putra bungsunya, Ibas.

“Jelas itu fitnah, itu agenda untuk merusak partai, untuk merusak nama baik pak SBY, saya tahu persis itu. Saya hanya mau ingatkan teman teman berhentilah mendiskreditkan SBY dalam kasus Hambalang, berhenti mendiskreditkan Ibas di kasus Hambalang, karena saya tau persis,” tekannya.

Benny menceritakan, semasa menjadi Ketua Komisi III DPR RI, dia tahu betul sepak terjang Max Sopacua, Jhoni Allen dan Marzuki Alie. 

“Saya selama ini diam, tapi pada saat kasus itu meledak saya adalah Ketua Komisi III, saya tau persis, saya tau siapa siapa terlibat, saya tau ada orang yang nama-namanya disebutkan saja untuk membela diri, tapi saya ingatkan Max Sopacua janganlah, berhentilah mendiskreditkan pak SBY dan mas Ibas dalam kasus Hambalang,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua mengisyaratkan adanya dugaan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang

“Pak Anas Urbaningrum dapat berapa, Ibas dapat berapa dan lain-lain dapat berapa itu panjang nantinya,” ujar Max. 

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu