Hadiri Forum Internasional SOMRDPE, Kemendes PDTT Bagikan Program Terbaik SDGs Desa

Jum'at, 26/03/2021 14:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid berbagi pengalaman terkait upaya Indonesia dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030 pada 17th ASEAN`s Senior Official Meeting on Rural Development and Poverty Education (SOMRDPE), Jumat (26/3).

Menurutnya, salah satu upaya terbesar yang dilakukan Indonesia dalam mencapai SDGs 2030 adalah menerapkan program SDGs Desa.

“Melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Indonesia telah meluncurkan SDGs Desa dalam upaya melokalkan SDGs 2030 ke tingkat desa,” ujarnya di Jakarta.

Dalam forum yang digelar secara virtual ini Taufik mengatakan, program SDGs Desa dilakukan untuk menyederhanakan tujuan, melokalisasi pelaksanaan di desa dan menyesuaikan ketentuan tujuan SDGs agar lebih konkret, sederhana dan layak.

Penyederhanaan tujuan SDGs Desa tersebut seperti halnya desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa yang sehat dan sejahtera, pendidikan desa yang berkualitas, partisipasi perempuan desa, dan sebagainya.

“Satu hal yang patut dicatat adalah tujuan ke-18 dari SDGs Desa: “Kelembagaan Desa yang Dinamis dan Budaya Desa yang Adaptif”, berupaya melestarikan sejarah, budaya, dan kelembagaan asli desa-desa di Indonesia. Begitulah cara grand narrative pembangunan disampaikan ke dalam konteks sekecil desa,” terangnya.

Di sisi lain, Taufik Madjid mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan komitmen Myanmar dalam memimpin SOMRDPE selama tahun 2020 yang penuh gejolak.

Ia berharap, SOMRDPE dapat mempercepat kerja sama dalam pembangunan pedesaan dan pengentasan kemiskinan.

ASEAN harus lebih meningkatkan kerja sama serta pertukaran pengalaman dan praktik terbaik dalam perencanaan pembangunan, terutama dalam konteks era pasca COVID-19,” ujarnya.

TERKINI
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar