Kamis, 25/03/2021 11:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan berharap pemerintah dan DPR RI saling bersinergi dan mengkesampingkan ego sektoral dalam melakukan penyelesaian 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, sinergi diperlukan agar dapat menghadirkan dan manghasilkan Undang Undang (UU) yang berkualitas.
"DPR akan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan, sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia dengan tetap melalukan kerjasama dengan pemerintah,” Kata Azis dalam keterangannya, Kamis (26/3).
Politisi Golkar itu menjelasakan, DPR tetap mendukung revisi UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang belum masuk dalam prolegnas 2021.
Benny Harman Ingin RUU Masyarakat Adat Akhiri Pendekatan Keamanan
Komisi X DPR Dorong BRIN Maksimalkan Pendanaan Riset dari Luar Negeri
Sari Yuliati: Groundbreaking Masela Tonggak Baru Kedaulatan Energi Nasional
Untuk itu, DPR meminta masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah yang saat ini sedang melakukan penyerapan aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE.
"Selama pembahasan Undang-Undang, DPR akan selalu terbuka terhadap berbagai masukan aspirasi masyarakat yang disampaikan baik secara tertulis maupun langsung. Peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan undang-undang tersebut untuk menghasilkan Undang-Undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini,” demikian Azis.