Iran Diperkirakan Dapat Rp258 Triliun dari Tarif Selat Hormuz

Jum'at, 17/04/2026 12:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Parlemen Iran memperkirakan pendapatan negara dari `pengelolaan` Selat Hormuz mencapai 10 hingga 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp258 triliun, kantor berita ISNA melaporkan.

Kepada kantor berita semi-resmi itu, seorang anggota presidium parlemen menjelaskan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pengelolaan Selat Hormuz, termasuk rencana pengenaan biaya bagi kapal yang melintas.

RUU itu juga bertujuan memperkuat mata uang nasional Iran, rial, dengan mewajibkan kapal asing membayar bea melalui kantor perwakilan di Iran atau sistem perbankan Iran.

Pada 13 April, Angkatan Laut AS mulai memblokade seluruh lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran di kedua sisi Selat Hormuz, jalur pengiriman sekitar 20 persen pasokan minyak, produk minyak bumi, dan gas alam cair di pasar global.

Amerika Serikat menegaskan kapal non-Iran tetap bebas melintasi Selat Hormuz selama tidak membayar biaya kepada Teheran.

Otoritas Iran belum mengumumkan penerapan biaya tersebut, tetapi rencana itu telah dibahas.

Sebelumnya diketahui bahwa perang antara AS-Israel melawan Iran telah memicu gangguan pasokan minyak dan gas global terbesar sepanjang sejarah.

Hal ini disebabkan oleh lumpuhnya lalu lintas di Selat Hormuz, jalur vital yang biasanya menangani sekitar 20 persen aliran minyak dan gas alam cair dunia.

Sejak perang pecah pada 28 Februari, ratusan tanker dan sekitar 20.000 pelaut terjebak di dalam kawasan Teluk.

Meski gencatan senjata selama dua minggu telah berlaku sejak 8 April dan Presiden Donald Trump menyatakan bahwa perang hampir usai, kendali atas Selat Hormuz tetap menjadi poin paling krusial dalam perundingan.

TERKINI
Iran Diperkirakan Dapat Rp258 Triliun dari Tarif Selat Hormuz Bernardo Silva Resmi Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini Big Match Manchester City vs Arsenal Panaskan Pekan ke-33 Liga Inggris SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa untuk Saling Menguatkan